Rabu, 09 Desember 2020

Hasil Quick Count Pilkada - Pilwali Kota Makassar 2020

Hasil Quick Count Hitung Cepat Pilkada 2020 Kabupaten Kota Provinsi se IndonesiaKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menetapkan 10 lembaga survei yang dinyatakan lolos verifikasi dan memenuhi syarat melakukan perhitungan cepat  atau quick count pada hari pemungutan suara Pilkada Makassar 9 Desember 2020. Komisioner KPU Makassar, Endang Sari di Makassar, Selasa (8/12/2020) mengatakan, 10 lembaga survei yang terverifikasi itu dapat menggelar jajak pendapat maupun hitung cepat pada hari pemungutan suara.

Dikatakan 10 lembaga survei yang telah terverifikasi untuk melaksanakan jajak pendapat dan quick count yang terdaftar di KPU Makassar untuk Pilwali Makassar 2020, seperti Script Survei Indonesia (SSI), Jaringan Suara Indonesia (JSI), Celebes Research CENTER (CRC), Indikator Politik Indonesia (IPI), Indo Barometer (IB), Poltracking Indonesia, Roda Tiga Konsultan, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Citra Publik Indonesia dan PT. Citra Komunikasi LSI. Lanjut Endang di luar dari 10 lembaga survei ini dan tidak terverifikasi  tidak diperkenankan melakukan kegiatan jajak pendapat atau hitung cepat hasil pilkada Makassar. Diluar dari ke 10 lembaga survei itu maka pihak Bawaslu Makassar mengambil langkah pengawasan. 'pungkasnya.