Kamis, 20 April 2017

Hasil Real Count Resmi KPU Pilgub DKI Jakarta

Pemenang Hasil Quick Count Pilkada Provinsi DKI Jakarta - Hasil Real Count Pilgub Resmi KPU 2017Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis hasil sistem penghitungan atau real count untuk putaran kedua Pilgub DKI 2017. Pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta nomor urut 3 Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno unggul sementara. Real count KPU per pukul 00.30 WIB, Kamis (20/4/2017), data yang masuk sudah mencapai 20,56 persen atau 2.680 dari 13.034 TPS. Sebanyak 1.127.052 suara telah masuk dalam sistem KPU. Pasangan Anies-Sandi unggul dengan perolehan suara sebanyak 56,22%. Pasangan ini tercatat meraup 633.613 suara sementara ini.

Sementara itu pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat mendapatkan 43,78 suara. Sebanyak 493.439 suara tercatat memilih Ahok-Djarot sementara ini. Pada data tersebut terlihat Anies-Sandi unggul hampir di seluruh wilayah Jakarta. Namun untuk Jakarta Utara, dimenangkan oleh pasangan Ahok-Djarot. Meski nantinya sudah 100 persen, namun data real count belumlah menjadi hasil akhir. KPU akan memberikan pengumuman resmi setelah menyelesaikan secara manual hasil rekapitulasi formulir C1 yang utama. Data real count dihitung berdasarkan salinan C1.

Hasil Hitung TPS (Form C1) Provinsi Dki Jakarta :

Ir. Basuki Tjahaja Purnama, M.M. dan Drs. H. Djarot Saiful Hidayat, M.S. : 42,05% atau 2.351.438 suara
Anies Baswedan, Ph.D. dan Sandiaga Salahuddin Uno : 57,95% atau 3.240.379 suara

#Hasil Hitung TPS (Form C1) Provinsi Dki Jakarta : Total 100% atau 5.591.817 suara - Data Masuk : 13.034 dari 13.034 TPS

Ketua KPU DKI Sumarno meminta dua pasangan cagub-cawagub tetap menunggu hasil resmi penghitungan KPU. Dari hasil hitung cepat (quick count), pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno memenangi perolehan suara dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat. "Saya kira kita harus bersabar menunggu hasil resmi KPU," ujar Sumarno di Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017). Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan, menurut Sumarno, akan dilakukan besok. Karena itu, kedua pasangan calon diminta menunggu penghitungan resmi. "Perlu bersabar. Karena otoritas menentukan pasangan calon yang menang dan tidak menang itu ada di KPU DKI," sebutnya.

"Siapa yang memperoleh berapa, siapa yang terpilih dan tidak terpilih, itu akan dilakukan perhitungannya oleh KPU DKI. Jadi, kalau ada yang sudah merayakan, saya kira harus menahan diri dulu," tuturnya. Sumarno juga mengingatkan agar pasangan calon yang unggul dalam quick count tidak melakukan selebrasi hingga ada hasil hitung final. "Yang merasa senang tidak perlu euforia, yang belum menang juga perlu sedih. Kita lihat dulu, belum saatnya untuk selebrasi. Kalau KPU DKI sudah ketok palu, baru merayakan, silakan," ujar Sumarno. Pemenang Pilgub DKI Jakarta 2017 menunggu Pengumumnan Resmi Hasil Real Count KPU DKI Jakarta.