Rabu, 10 April 2019

Provinsi Sulteng - Kab Kota di Sulawesi Tengah

Hasil Quick Count Hitung Cepat Pilpres Provinsi Sulteng - Sulawesi Tengah Kabupaten Kota Pileg 2019Sulawesi Tengah adalah sebuah provinsi di Indonesia yang beribukotakan Palu. Provinsi Sulawesi Tengah terdiri atas 11 kabupaten dan 1 kota, 147 kecamatan, dan 1.664 desa/ kelurahan. Provinsi ini memiliki luas daratan 61.841,29 km2 (BPS 2010), dengan penduduk 2.633.420 jiwa (SP 2010), dengan tingkat kepadatan penduduk 43 jiwa/ km2.

Adapun daftar lengkap nama kabupaten/ kota, nama ibu kota, serta jumlah kecamatan, dan desa/ kelurahan di Provinsi Sulawesi tengah hingga saat ini (Maret 2013) adalah sebagai berikut. Daftar Nama Kabupaten/Kota, Ibu Kota, Jumlah Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

Kabupaten/Kota Ibu Kota Jumlah Kecamatan Jumlah Desa/Kelurahan

Kabupaten Banggai Luwuk 13 255
Kabupaten Banggai Kepulauan Salakan 19 210
Kabupaten Banggai Laut Banggai 7 66
Kabupaten Buol Buol 11 107
Kabupaten Donggala Donggala 15 143
Kabupaten Morowali Bungku 13 245
Kabupaten Morowali Utara Kolonedale 9 135
Kabupaten Parigi Moutong Parigi 20 175
Kabupaten Poso Poso 18 156
Kabupaten Sigi Sigi Biromaru 15 160
Kabupaten Tojo Una-Una Ampana 9 122
Kabupaten Tolitoli Tolitoli 10 84
Kota Palu Palu 8 43

Dalam perkembangannya, ketika Pemerintahan Hindia Belanda jatuh dan sudah tidak berkuasa lagi di Sulawesi Tengah serta seluruh Indonesia, Pemerintah Pusat kemudian membagi wilayah Sulawesi Tengah menjadi 3 (tiga) bagian, yakni:

Sulawesi Tengah bagian Barat, meliputi wilayah Kabupaten Poso, Kabupaten Banggai dan Kabupaten Buol Tolitoli. Pembagian wilayah ini didasarkan pada Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi.
Sulawesi Tengah bagian Tengah (Teluk Tomini), masuk Wilayah Karesidenan Sulawesi Utara di Manado. Pada tahun 1919, seluruh Wilayah Sulawesi Tengah masuk Wilayah Karesidenen Sulawesi Utara di Manado. Pada tahun 1940, Sulawesi Tengah dibagi menjadi 2 Afdeeling yaitu Afdeeling Donggala yang meliputi Tujuh Onder Afdeeling dan Lima Belas Swapraja.
Sulawesi Tengah bagian Timur (Teluk Tolo) masuk Wilayah Karesedenan Sulawesi Timur Bau-bau.

Tahun 1964 dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1964 terbentuklah Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah yang meliputi empat kabupaten yaitu Kabupaten Donggala, Kabupaten Poso, Kabupaten Banggai dan Kabupaten Buol Tolitoli. Selanjutnya Pemerintah Pusat menetapkan Propinsi Sulawesi Tengah sebagai Provinsi yang otonom berdiri sendiri yang ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Pembentukan Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan selanjutnya tanggal pembentukan tersebut diperingati sebagai Hari Lahirnya Provinsi Sulawesi Tengah.

Dengan perkembangan Sistem Pemerintahan dan tutunan Masyarakat dalam era Reformasi yang menginginkan adanya pemekaran Wilayah menjadi Kabupaten, maka Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan melalui Undang-undang Nomor 11 tahun 2000 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Buol, Morowali dan Banggai Kepulauan. Kemudian melalui Undang-undang Nomor 10 Tahun 2002 oleh Pemerintah Pusat terbentuk lagi 2 Kabupaten baru di Provinsi Sulawesi Tengah yakni Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Tojo Una-Una. Kini berdasarkan pemekaran wilayah kabupaten, provinsi ini terbagi menjadi 10 daerah, yaitu 9 kabupaten dan 1 kota.