Pilwako Prabumulih 2018 - Calon wali kota dan wakil wali kota petahana Kota Prabumulih Sumatera Selatan Ridho Yahya-Ardiansyah Fikri, mendaftar ke KPU Prabumulih diantar 10 partai pendukungnya, Selasa (9/1/2018). Jika pendaftarannya diterima KPU Prabumulih, dapat dipastikan Ridho Yahya-Ardiansyah Fikri menjadi calon tunggal dalam pilkada Kota Prabumulih. Sebab dipastikan tidak ada lagi paslon lain selain pasangan tersebut. Diantar istri masing-masing, pasangan Ridho Yahya-Ardiansyah Fikri datang ke KPU Prabumulih sekitar pukul 14.00 WIB. Di kantor KPU, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota petahana itu langsung masuk ke dalam ruang pendaftaran dan diterima Ketua KPU Prabumulih Takhyul Hamid beserta para ketua, wakil ketua.
Hasil Quick Count Hitung Cepat Pilkada Kota Prabumulih Provinsi Sumsel 2018 :
Ridho-Fikri sebagai Calon Tunggal Walikota dan Wakil Walikota
#Update Hasil Quick Count Hitung Cepat Pilkada Kota Prabumulih Provinsi Sumsel 2018 masih menunggu pada waktunya
Kepada pimpinan KPU, Ridho Yahya-Ardiansyah Fikri menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Prabumulih 2018-2024. Pasangan Ridho Yahya Ardiansyah Fikri sendiri didukung 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Prabumulih. Dengan didukung 10 partai, praktis semua partai politik yang ada di Prabumulih menjatuhkan dukungannya kepada pasangan Ridho Yahya-Ardiansyah Fikri. Sedangkan untuk calon perseorangan, hingga batas waktu pendaftaran tidak ada paslon yang mendaftar. Calon Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya bersyukur semua partai politik yang ada di Kota Prabumulih menjatuhkan dukungan kepada dirinya. Hal itu, menurut Ridho, membuktikan kinerja dia dan Wakil Wali Kota Ardiansyah Fikri selama lima tahun ini mendapat apresiasi dari wakil anggota DPRD Prabumulih yang notabene orang partai politik.