Pilwako Pontianak 2018 - Pemilihan umum Wali Kota Pontianak yang disebut juga Pilwako Pontianak 2018 yang dilaksanakan pada 27 Juni 2018 bertujuan untuk memilih walikota Pontianak periode 2018-2023. Berdasarkan data KPUD Kota Pontianak, bahwa partai politik hasil pemilihan umum legislatif 2014 yang akan mengusung calon Walikota dan Wakil Walikota Pontianak dipersyaratkan minimal harus mempunyai 9 kursi di parlemen atau gabungan dari partai politik yang mempunyai kursi di parlemen dengan jumlah minimal 9 kursi, dari total 45 kursi DPRD.
Hasil Quick Count Hitung Cepat Pilkada Kota Pontianak Provinsi Kalbar 2018 :
1 Hary Adrianto-Yandi
2 Edi Rusdi Kamtono-Bahasan
3 Satarudin-Alpian Aminardi
#Update Hasil Quick Count Hitung Cepat Pilkada Kota Pontianak Provinsi Kalbar 2018 masih menunggu pada waktunya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak menetapkan tiga pasang calon walikota dan wakil walikota Pontianak. Ketiga pasangan tersebut di antaranya adalah Harry Adrianto yang berpasangan dengan Yandi, Edi Kamtono yang berpasangan dengan Bahasan, dan Satarudin yang berpasangan dengan Alpian. Semula penetapan pasangan calon ini akan diselenggarakan di salah satu hotel, namun akhirnya pleno penetapan dipindah ke kantor KPU Kota Pontianak di Jalan Johar. Ketua KPU Kota Pontianak, Sujadi mengatakan, setelah ditetapkan dan mendapat nomor urut, pasangan calon akan mengampanyekan visi misi mereka tanggal 15 Februari sampai 23 Juni 2018. "Pasangan calon ini akan berkampanye dalam masa kampanye yang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU," ujar Sujadi, Senin (12/2/2018)