Pilbup Kayong Utara 2018 Kalbar - KPU Kabupaten Kayong Utara akhirnya selesai melakukan rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan pasangan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kayong Utara 2018. Dari hasil rapat pleno terbuka ini, maka 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dinyatakan KPU Kayong Utara lolos, untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Hasil Quick Count Hitung Cepat Pilkada Kabupaten Kayong Utara 2018 :
1 Masdar dan Zulkaslim Pebrata Tamura.
2 Citra Duani dan Effendi Ahmad.
3 Abdul Halim Hasin dan Bukhori.
#Upate Hasil Quick Count Hitung Cepat Pilkada Kabupaten Kayong Utara 2018 masih menunggu pada waktunya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara mengumumkan perubahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kayong Utara 2018 di Aula Kantor KPU Kayong Utara, Rabu (25/4). Terungkap mengenai DPT yang semula berjumlah 77.663 saat ini telah berkurang menjadi 75.825 pemilih. Terkait hal ini, Ketua KPU Kayong Utara, Dedy Efendy, menjelaskan, perubahan itu dilakukan karena masih ditemukannya pemilih potensial non-KTP dan 1.838 orang pemilih yang belum terdaftar di database kependudukan Disdukcapil Kayong Utara. Sehingga, menurut dia, berdasarkan keputusan rapat rekapitulasi pemilih untuk penetapan DPT di tingkat provinsi, KPU Kayong Utara pun terpaksa mengeluarkan para pemilih yang tidak terdaftar di database kependudukan ini dari DPT.