Rabu, 20 Juni 2018

15 Pilkada Calon Tunggal Melawan Kotak Kosong

Hasil Quick Count Hitung Cepat 15 Pilkada Calon Tunggal Melawan Kotak Kosong 2018Komisioner KPU RI, Ilham Saputra mengatakan, pihaknya tengah menggelar sosialisasi agar masyarakat yang berada di 15 wilayah yang melawan kotak kosong dapat tetap menyelenggarakan pesta demokrasi dengan baik dan lancar. “Ya untuk kotak kosong itu dari KPU akan mensosialisasikan bagaimana cara mencoblosnya, bagaimana surat suaranya gitu,” ujar Ilham di Jakarta.

Berikut merupakan daftar 15 daerah di Indonesia yang melawan kotak kosong di Pilkada serentak 2018.

1. Pilkada Kabupaten Tangerang, dengan pasangan calon Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli
2. Pilkada Kota Tangerang, dengan pasangan calon Arief R Wismansyah-Sachrudin
3. Pilkada Lebak, dengan pasangan calon Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi
4. Pilkada Pasuruan dengan, pasangan calon Mohammad Irsyad Yusuf-Mujib Imron
5. Pilkada Padang Lawas Utara, dengan pasangan calon Andar Amin Harahap-Hariro Harahap

6. Pilkada Prabumulih, dengan pasangan calon Ridho Yahya-Andriansyah Fikri
7. Pilkada Enrekang, dengan pasangan calon Muslimin Bando-Asman
8. Pilkada Bone, dengan pasangan calon Andi Fahsar Mahdin Padjalangi-Ambo Dalle
9. Pilkada Tapin, dengan pasangan calon Muhammad Arifin Arpan-Syafrudin Noor
10. Pilkada Puncak, dengan pasangan calon Willem Wandik-Alus UK Murib

11. Pilkada Jayawijaya, dengan pasangan calon Jhon Richard Banua-Marthin Yogobi
12. Pilkada Mamasa, dengan pasangan calon Ramlan Badawi-Marthinus Tiranda
13. Pilkada Mamberamo Tengah, dengan pasangan calon Ricky Ham Pagawak-Yonas Kenelak
14. Pilkada Deli Serdang, dengan pasangan calon Ashari Tambunan-Ali Yusuf Siregar
15. Pilkada Minahasa Tenggara, dengan pasangan calon James Sumendap-Jesaja Jocke Oscar Legi

Nantinya, para pasangan calon yang akan melawan kotak kosong tersebut juga tidak diperbolehkan melakukan kampanye sebagaimana yang biasa dilakukan pada Pilkada pada umumnya. Pasalnya, mereka dihadapkan dengan kolom kosong sehingga tidak memerlukan kampanye. “Jadi seperti itu, tidak ada kampanye kalau kolom kosong enggak bisa kampanye. Ini akan disosialisasikan terus,” paparnya.