Kamis, 10 Januari 2019

Pilkada Serentak Berikutnya Digelar Tahun 2020

Hasil Quick Count Hitung Cepat Pilkada Provinsi Kabupaten Kota 2018Pemerintah dan seluruh fraksi di DPR telah menyepakati pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada tahun 2020. Pilkada serentak ini menyusul pelaksanaan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden yang juga digelar serentak pada 2019. "Pelaksanaan Pilkada serentak itu akan semakin mengefisienkan waktu dan anggaran," kata Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Abdul Hakam Naja sebelum Rapat Paripurna DPR, Selasa (28/1), seperti dikutip situs dpr.go.id.

Hakam mengatakan, untuk menuju Pilkada serentak secara nasional, tentu harus bertahap. Pada tahun 2015 akan ada gelombang pertama Pilkada serentak untuk beberapa daerah. Lalu, untuk sisa daerah-daerah lainnya digelar pada gelombang kedua tahun 2018. Pilkada serentak ini, tidak hanya pemilihan gubernur, tapi juga wali kota dan bupati. “Kita sudah membuat simulasi," katanya.

Setelah dipertimbangkan, langkah awal perintisan Pilkada serentak akan dimulai di Sumatera Barat, Aceh, dan beberapa daerah di Jawa, ternyata lebih bagus. Semua SDM bisa terkonsolidasi, dari penggalangan masyarakat dan biaya jauh lebih efisien. Jadi, banyak hal yang positif yang menguntungkan dan praktis. Imbasnya juga kecil, kecuali ada gangguan keamanan, papar Hakam.

Sedang soal kemungkinan menggabungkan Pileg, Pilpres, dan Pilkada ke depan? Hakam menjawab, wacana itu belum terpikir. Semuanya masih berkonsentrasi menyukseskan Pemilu serentak, baik Pilkada, Pileg, maupun Pilpres. Namun demikian, semua kemungkinan itu tetap terbuka.