Pilwali Kota Mojokerto 2018 - KPU Kota Mojokerto telah menggelar pengundian dan penetapan nomor urut paslon peserta Pilwali 2018. Berikut ini hasilnya. Rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pilwali 2018 digelar di Hotel Raden Wijaya, Jalan Raden Wijaya, Senin (13/2/2018) mulai pukul 15.00 WIB. Keempat paslon nampak hadir di lokasi dikawal puluhan simpatisan masing-masing. Teriakan yel-yel para pendukung paslon meramaikan suasana di halaman Hotel Raden Wijaya. Namun, polisi yang menjaga ketat pengundian nomor urut ini, hanya membolehkan maksimal 25 simpatisan masuk ke aula tempat acara.
Petugas juga menggunakan metal detector untuk memeriksa barang bawaan para peserta rapat pleno. Pengundian ini diawali setiap paslon diminta mengambil undian nomor antrean untuk mengambil undian nomor urut. Urutan pengambilan undian nomor antrean sesuai dengan urutan pendaftaran. Yakni Pasangan Warsito-Moeljadi yang diusung PAN dan PKS, Akmal Boedianto-Rambo Garudo diusung PDIP, Andy Soebjakto-Ade Ria Suryani yang diusung PKB, PPP dan Partai Demokrat, serta pasangan Ika Puspitasari-Achmad Rizal Zakaria yang diusung Partai Golkar dan Gerindra.
Hasil Quick Count Hitung Cepat Pilkada Pilwali Kota Mojokerto 2018 :
1 Akmal Boedianto dan Rambo Garudo yang diusung partai PDI Perjuangan
2 Andi Soebjakto Molanggato dan Aderia Suryani partai PKB, PPP serta Demokrat.
3 Warsito dan Mulyadi, paslon yang diusung partai PAN dan PKS.
4 Ika Puspitasari dan Achmad Rizal Zakaria yang diusung partai Golkar dan Gerindra.
#Update Hasil Quick Count Hitung Cepat Pilkada Pilwali Kota Mojokerto 2018 masih menungggu pada waktunya
Hasilnya, pasangan Ika-Rizal mendapat kesempatan pertama mengambil undian nomor urut paslon Pilwali 2018. Disusul pasangan Akmal-Rambo, Warsito-Moeljadi, dan Andy-Ade. Duet Akmal-Rambo mendapat nomor urut 1. Nomor urut 2 dipegang oleh pasangan Andy-Ade. Sementara pasangan Warsito-Moeljadi dan Ika-Rizal mendapat nomor urut 3 dan 4. Nomor urut keempat paslon ini ditetapkan dalam surat keputusan KPU Kota Mojokerto No 19/HK.03.1-Kpt/3576/Kota/II/2018.
Ketua KPU Kota Mojokerto Saiful Amin menjelaskan, usai pengundian nomor urut, tahapan Pilwali 2018 akan berlanjut ke masa kampanye. Menurut dia, semua paslon telah menyerahkan rekening dana kampanye. Sementara penyerahan media sosial sebagai sarana kampanye, paling lambat harus diserahkan 14 Februari 2018. "Tanggal 15 Februari desain alat peraga kampanye (APK) sudah harus kami terima. Berupa baliho, spanduk dan umbul-umbul. Kalau telat tak masalah, tak ada sanksi, tapi kalau gambar paslon belum terpasang, jangan salahkan KPU," tandasnya.