Pilwali Kota Malang 2018 - Tiga pasangan calon Pilkada Kota Malang, Jawa Timur, telah melaporkan harta kekayaan. Nilainya kekayaan mereka cukup fantastis mengacu dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dokumen LHKPN pasangan calon Pilkada Kota Malang itu diverifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiganya bersama calon dari berbagai daerah di Jawa Timur peserta pilkada serentak 2018 akan diundang KPK dalam pertemuan di Surabaya pada 12 April. “Pembekalan pilkada berintegritas oleh KPK. Biasanya dalam pertemuan itu juga akan disampaikan hasil verifikasi,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Zainuddin, Senin, 9 April 2018.
Hasil Quick Count Hitung Cepat Pilkada Kota Malang Provinsi Jatim 2018
1 Yaqud Ananda Gudban - Ahmad Wanedi (Menawan).
2 Anton - Syamsul Mahmud (Asyik).
3 Sutiaji - Sofyan Edi Jarwoko (Sae).
Hasil Quick Count Hitung Cepat Pilkada Kota Malang Provinsi Jatim 2018
Tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang yakni Ya’qud Ananda Gudban–Wanedi, M Anton–Samsul Mahmud dan Sutiaji–Sofyan Edi Jarwoko. Masing–masing sudah melaporkan seluruh harta kekayaannya ke KPK. Bukti pengesahan dokumen LHKPN dari KPK kemudian dilampirkan sebagai salah satu syarat saat mendaftar Pilkada Kota Malang 2018 ke KPU pada Januari silam. “Kami hanya menerima salinan pengesahan. Soal verifikasi kekayaan tentu ranah KPK,” ucap Zainuddin.
Kepala Humas dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha membenarkan akan adanya pertemuan dengan seluruh pasangan calon pilkada dari Jawa Timur terkait hasil verifikasi LHKPN. “Benar akan ada pertemuan itu,” ucapnya singkat. Berdasarkan LHKPN saat tiga pasangan calon itu mendaftar Pilkada Kota Malang, M Anton merupakan calon terkaya. Nilai harta kekayaan Ya’qud Ananda Gudban menempati peringkat dua. Sedangkan calon wali kota Sutiaji ada di peringkat terakhir. Berikut nilai kekayaan mereka.