Sabtu, 16 Juni 2018

Hasil Quick Count Pilkada Tegal 2018 Jateng

Hasil Quick Count Hitung Cepat Pilkada Provinsi Jateng Kabupaten Kota Tegal 2018Pilkada Tegal 2018 - Tiga bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal telah mendaftar di KPU pada hari terakhir pendaftaran, Rabu (10/1/2018). Mereka adalah pasangan petahana Enthus- Umi (PKB, Gerindra, PKS, PAN, dan Hanura), Rusbandi- Fatkhudin (Golkar dan PPP), Haron Bagas Prakoso- Drajat (PDIP, Nasem, dan Demokrat).

Hasil Quick Count Hitung Cepat Pilkada Provinsi Jateng Kabupaten Tegal 2018 :

1 Rusbandi-Fatchuddin (Golkar dan PPP).
2 Haron Bagas Prakosa-Drajat Adi Prayitno (Nasdem, Demokrat, PDIP).
3 Enthus Susmono-Umi Azizah (PKB).

#Update Hasil Quick Count Hitung Cepat Pilkada Provinsi Jateng Kabupaten Tegal 2018 masih menunggu pada waktunya

Ketua KPU Kabupaten Tegal, Sukartono, menyatakan secara substansi ketiga pasangan bakal calon telah memenuhi syarat ketentuan jumlah minimal kursi di DPRD yang berjumlah 10. "Semua bakal pasangan calon telah memenuhi ketentuan jumlah minimal 20 persen kursi di DPRD Kabupaten Tegal," kata Sukartono, Rabu (10/1/2018).


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal Agus Wijanarko mengumumkan hasil tes kesehatan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal. Dari lima pasangan tersebut, semuanya lolos tes kesehatan. Ada 10 bakal calon atau lima pasangan bakal calon yang diperiksa kesehatannya pada 12 dan 13 Januari di Rumah Sakit Umum Pusat dr Kariadi Semarang. Mereka adalah pasangan Dedi Yon Supriyono-Muhammad Jumadi, HM Nursoleh-Wartono, Herujito-Sugono, Ghautsun-Muslih, dan Habib Ali Zaenal Abidin-Tanty Prasetyoningrum.

Hasil Quick Count Hitung Cepat Pilkada Provinsi Jateng Kota Tegal 2018 :

1 HM Nursholeh-Wartono. diusung Partai Golkar dan Hanura.
2 A. Ghautsun-Muslih Dahlan dari jalur perseorangan.
3 Dedy-Jumadi partai Demokrat, Gerindra, PAN, PKS, PPP.
4 Habib Ali-Tanty dari PKB dan Nasdem
5 Herujito-Sugono dari PDIP.

#Update Hasil Quick Count Hitung Cepat Pilkada Provinsi Jateng Kota Tegal 2018 masih menunggu pada waktunya

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Tegal Akbar Kusharyanto menegaskan tes kesehatan dari lima pasangan bakal calon dinyatakan memenuhi syarat. Artinya tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dan BNN Jateng menyatakan mereka memenuhi syarat. "Namun, jika ada yang menyaksikan bakal calon ternyata memiliki masalah terkait kesehatan, maka silakan sampaikan ke kami," kata Akbar.