Nomor urut bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilbup Purwakarta 2018 akhirnya ditetapkan. Penetapan ini dilakukan oleh KPU Purwakarta setelah sebelumnya diadakan pengundian. Pengundian ini diadakan di Gedong Sigrong di Jalan Siliwangi, Kabupaten Purwakarta pada Selasa 13 Februari 2018. Ribuan massa dari calon yang berjumlah tiga pasang pun memadati lokasi tersebut.
Hasil Quick Count Hitung Cepat Pilkada Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat 2018 :
1 Padil Karsoma-Acep Maman.
2 Anne Ratna Mustika-Aming
3 Zainal Arifin-Luthfi Bamala
#Update Hasil Quick Count Hitung Cepat Pilkada Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat 2018 masih menunggu pada waktunya
Pasangan independen, Zainal Arifin-Luthfi Bamala datang paling awal ke lokasi pengundian. Pasangan ini datang sekira pukul 08.30 WIB, disusul pasangan Anne Ratna Mustika-Aming yang datang pukul 08.45 WIB. Terakhir pasangan Padil Karsoma-Acep Maman pun datang tak lama setelah kehadiran pasangan sebelumnya.
Pengambilan nomor urut pasangan calon ini tertuang dalam SK KPU No 28/PL.03.3/KPT/3214/KPU-Kab/II/2018 tentang Nama dan Nomor Urut Paslon Bupati/Wakil Bupati Purwakarta 2018. Pengambilan nomor urut telah selesai dilakukan. Sesuai dengan aturan yang berlaku. "Alhamdulillah, saat ini ketiga pasangan calon sudah memiliki nomor urut," ujar Ketua KPU Kabupaten Purwakarta Ramlan Maulana, saat diwawancarai di lokasi, pada Selasa 13 Februari 2018.