Pilkada Probolinggo 2018 - Pemilihan Bupati (Pilbup) Probolinggo masuk zona merah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018. Kapolres Probolinggo pun mengajak para pemangku kebijakan untuk merubah Kabupaten Probolinggo menjadi zona hijau. Kapolres Probolinggo, AKBP. Fadly Samad, dalam paparannya menjelaskan bahwa dari beberapa kali pelaksanaan rakor di tingkat provinsi Jawa Timur, wilayah Kabupaten Probolinggo termasuk dalam zona merah (rawan). Zona merah itu, berdasarkan rekam jejak Pilbup sebelumnya.
Karena itulah, Fadly mengajak masyarakat dan pemangku kebijakan untuk bersama-sama menciptakan pilkada yang aman dan tentram. Sehingga Kabupaten Probolinggo tidak lagi masuk dalam zona merah pilkada. Apalagi dalam pelaksanaannya hingga saat ini, situasinya masih berjalan kondusif. “Ada 4 indikator suksesnya pilkada, diantaranya yaitu proses sesuai tahapan, pelanggaran yang terjadi minim, tingginya aspirasi masyarakat, dan adanya pemimpin yang siddiq, amanah, tabligh, fatonah demi kemaslahatan masyarakat Probolinggo,” paparnya dalam rapat koordinasi keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada Srentak 2018 di Gedung Islamic Center Kraksaan, Rabu (4/4/2018).
Kabupaten Probolinggo - Hasil Quick Count Pilkada Probolinggo 2018 :
1 P Tantriana Sari - Timbul Prihanjoko (HATI
2 Abdul Malik Haramain - H Muhammad Muzayyan (MMC)
Sementara itu, Dandim 0820 Probolinggo Letkol Kav Depri Rio Saransi menegaskan akan netralitas TNI-Polri dalam Pilkada. Ia juga menghimbau kepada ASN untuk selalu menjaga netralitas yang dapat menjadi potensi gesekan antar masyarakat.
Pihaknya akan menyiapkan 200 personel Satbanpur untuk mengamankan Pilkada 2018 bersama dengan Polres Probolinggo. “Salah satu kunci pilkada yang berkualitas adalah netralitas aparatur negara,” tutur Dandim.
Di lain pihak, ketua KPU Kabupaten Probolinggo, M. Zubaidi, menjelaskan bahwa ia mengutamakan terciptanya profesionalisme petugas KPU. “Untuk keamanan iru sudah ranah pihak kepolisian yang dibackup TNI. Yang jelas, kami selalu menekankan profesionalisme petugas,” kata Zubaidi. Untuk mempersiapkan pilkada serentak 2018, KPU telah menetapkan DPS sebanyak 857.224 orang. Dimana nantinya KPU akan melaksanakan rapat pleno penetapan DPS HP mulai dari tingkat PPS dan PPK. Saat ini juga terdapat 37.588 warga Kabupaten Probolinggo yang belum memiliki E-KTP. Diharapkan Pemkab Probolinggo untuk membantu dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
KPU Kota Probolinggo melakukan pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon). Nomor para Paslon tersebut ditetapkan, untuk dapat digunakan bertarung dalam Pilwali Probolinggo 2018. Suasana gedung pertemuan di Orin Resto di jalan Mayjen DI Panjaitan, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, riuh dengan yel-yel para pendukung Paslon Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo, Selasa siang (13/2/218). Di tempat itu, KPU melakukan pengundian nomor urut terhadap 4 Paslon.
Kota Probolinggo - Hasil Quick Count Pilkada Probolinggo 2018 :
1 Suwito dan Ferry Rahyuwono (Wi-Fi)
2 Fernanda Zulkarnain dan Zulfikar Imawan
3 Syamsu Alam dan Kulup Widyono (Alam-ku)
4 Habib Hadi Zainal Abidin dan Soufis Subri
Pasangan Suwito dan Ferry Rahyuwono (Wi-Fi) yanb berangkat dari jalur perseorangan (independen), mendapat nomor urut 1. Sementara pasangan Fernanda Zulkarnain dan Zulfikar Imawan mendapat nomor urut 2. Pasangan dengan jargon Sang Tretan ini, diusung koalisi Partai Golkar (5 kursi) NasDem (4 kursi), PPP (3 kursi) dan Gerindra (3 kursi). Untuk nomor urut 3 diperoleh pasangan Syamsu Alam dan Kulup Widyono (Alam-ku) yang diusung PDIP, mendapat nomor urut 3. Sedangkan pasangan Habib Hadi Zainal Abidin dan Soufis Subri, mendapat nomor urut 4. Pasangan yang diusung koalisi PKB, Demokrat dan PKS ini, punya akronim Handal Brilian (Habib Hadi Zainal Abidin-Soufis Subri Pilihan).
Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri mengatakan, pengambilan nomor urut itu sudah sah. Masing-masing Paslon sudah menerima dengan ketetapan nomor urut. “Itu dilakukan secara acak agar fair dan menjaga kenetralan KPU,” ujarnya. Selain itu, Hudri mengingatkan kepada empat Paslon untuk tidak serta merta memasang alat peraga kampanye begitu mendapat nomor urut. Sebab, ada aturan yang mengikat ketentuan itu, seusai pengundian dan penetapan. “Masa kampanye dijadwalkan mulai tanggal 15 bulan (Pebruari) ini. Titik-titik pemasangan alat peraga juga sudah ditetapkan KPU,” ujar pria yang juga wakil ketua PCNU Kota Probolinggo itu.