Pilkada OKI 2018 Ogan Komering Ilir 2018 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan komering Ilir (OKI) menetapkan tiga pasangan bakal calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati OKI menjadi pasangan calon (paslon) yang akan bertarung dalam pilkada serentak 27 juni 2018 mendatang. Penetapan pasangan calon tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Sekretariat KPU OKI, selasa (12/2/2018). yang dihadiri oleh dan dihadiri oleh semua komisioner KPU, Panwaslu, Pasangan calon dan Pengurus partai pengusung.
Hasil Quick Count Hitung Cepat Pilkada OKI Provinsi Sumsel Kabupaten Ogan Komering Ilir 2018 :
1 H Iskandar SE – HM Djakfar Shodiq (ISO) diusung PAN 5 kursi, Demokrat 7 kursi, PKB 3 kursi, PBB 1 kursi dan NasDem 3 kursi
2 Abdiyanto SH MH – Made Indrawan ST (ADE) diusung oleh PDI Perjuangan dengan total 9 kursi
3 H Azhari Effendy – H Qomarus Zaman (AQOR) diusung Partai Golkar 5 kursi, Hanura 4 kursi, Gerindra 5 Kursi, dan PKS 3 kursi
#Update Hasil Quick Count Hitung Cepat Pilkada OKI Provinsi Sumsel Kabupaten Ogan Komering Ilir 2018 masih menunggu waktunya
Namun dalam kesempatan tersebut hanya calon petahana H Iskandar SE yang berhalangan hadir dalam sidang pleno terbuka penetapan pasangan calon tersebut, Informasinya ketidakhadiran H Iskandar SE karena sedang mengikuti kegiatan rapat terkait pembangunan jalan tol di Jakarta karena memang yang bersangkutan baru akan cuti dari jabatannya sebagai bupati pada tanggal 15 Februari 2018, untuk mengikuti kampanye. Informasinya, Saat ini calon incumbent tersebut sedang dalam perjalanan dari jakarta menuju ke Kabupaten OKI.
Kehadiran kandidat dalam pengumuman pasangam calon ini memang bukanlah sebuah keharusan atau kewajiban mutlak karena sifatnya hanya mengumumkandan masih ada wakil pasangan calon dan partai pengusung. Ketua KPU OKI Dedi Irawan mengatakan, memang kandidat tidak diwajibkan untuk datang namun diundang dalam penetapan pasangan calon, namun nanti pada saat pengundian nomor urut maka para kandidat wajib untuk hadir.