Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Puncak, Papua, memastikan keberadaan calon tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Puncak tidak akan berpengaruh terhadap stabilitas dan keamanan wilayah tersebut. Ketua DPRD Kabupaten Puncak, Ruben Uamang mengklaim, hal ini merupakan aspirasi langsung dari masyarakat setempat. Calon tunggal dalam Pilkada Kabupaten Puncak sudah banyak diketahui oleh banyak pihak dan hal ini pun sudah diterima oleh masyarakat setempat.
Hasil Quick Count Pilkada Kabupaten Puncak 2018 :
Willem Wandik dan Alus Murib calon tunggal
Hasil Quick Count Pilkada Kabupaten Puncak 2018 masih menunggu update pada waktunya
Sebagaimana diketahui, dalam Kabupaten Puncak menjadi salah satu daerah yang menyelenggarakan Pilkada dengan satu Paslon saja, alias calon tunggal, yaitu Willem Wandik-Alus UK Murib. Namun pada 16 Mei lalu, sejumlah Kepala Suku dari Kabupaten Puncak, Provinsi Papua, mendatangi kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kedatangan mereka dimaksudkan untuk melaporkan tiga komisioner KPUD Kabupaten Puncak yang diduga melakukan kecurangan. Pelaporan ini berpotensi untuk memecah belah kedamaian masyarakat Kabupaten Puncak yang telah terpelihara selama ini. Dengan demikian, harap Thomas, tidak ada lagi pihak yang melakukan pelaporan kepada lembaga terkait yang pada akhirnya justru membuat situasi semakin kisruh. Terlebih, keberadaan calon tunggal dalam Pilkada Kabupaten Puncak telah diterima oleh sebagian besar masyarakat setempat. Thomas pun menampik jika pihaknya mendukung pasangan Willem Wandik-Alus UK Murib.