Dua pasangan kandidat bupati dan wakil bupati incumbent Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Andi Ibrahim Masdar – Muh Natsir Rahmat, dan pasangan Salim S Mengga – Marwan secara resmi mendaftarkan diri pada hari pertama pendaftaran calon di kantor KPU Polman, Senin (8/1/2018). Ibrahim - Natsir melenggang bersama tujuh partai pendukungnya. Sementara pasangan Salim – Marwan yang diusung tiga partai pendukungnya melangkah ke kantor KPU dengan semangat dan tekad untuk memenangi kompetisi politik lima tahunan tersebut.
Pasangan Ibrahim - Natsir resmi mendaftarkan diri sekitar pukul 10.00 wita. Ribuan orang pendukung dari tujuh partai pengusungnya berjalan kaki dari kediaman pribadi Andi Ibrahim Masdar (AIM) ke kantor KPUD Polman. Pasangan bupati incumbent ini diantar dengan musik rebana tradisional Mandar dan Pakkalindaqdaq atau seni berpantun ala Mandar. Sebelum berjalan kaki menuju ke KPU Polman, Andi Ibrahim Masdar dan Natsir Rahmat mendeklarasikan dukungan dari tujuh partai pendukungnya, yaitu Partai Golkar, PDI Perjuangan, PAN, Gerindra, PKS, PKPI, dan PKB.
Hasil Quick Count Pilkada Polman - Polewali Mandar - Provinsi Sulawesi Barat :
1 Salim S. Mengga-Marwan SP
2 H. A. Ibrahim Masdar-Drs. H. M. Natsir Rahmat MM .
#Update : Hasil Quick Count Pilkada Polman - Polewali Mandar - Provinsi Sulawesi Barat masih menunggu update pada waktunya
Seusai mendaftarkan diri, Andi Ibrahim memastikan tujuh partai minus Partai Hanura telah resmi mengantongi rekomendasi dari pengurus DPP partai pendukungnya. Ibrahim menyatakan, selama masa cuti kampanye semua sistem pemerintahan akan berjalan seperti biasanya. Dia percaya semua aparat, termasuk yang akan ditunjuk menjadi pejabat sementara bupati, akan bekerja profesional menjalankan roda pemerintahan. Ibrahim menyatakan tidak akan mendeklarasikan pencalonan dirinya ke publik, tetapi langsung menunggu masa kampanye.
Sementara pesaingnya, pasangan Salim – Marwan, resmi mendaftarkan diri ke KPU Polman sekitar pukul 16.00 Wita setelah memastikan menerima surat dukungan Partai Nasdem secara resmi yang ditandatangani oleh Surya Paloh. Pasangan Salim – Marwan yang didukung tiga partai pendukungnya, yakni PPP 5 kursi, Demokrat 5 kursi, dan Nasdem 2 kursi, mendaftarkan diri ke KPU setelah memastikan rekomendasi partai pendukungnya yang dibuktikan dengan adanya surat rekomendasi resmi dari masing-masing pengurus DPP partai pendukungnya.