Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paniai, Provinsi Papua, diminta benar-benar mampu menjaga netralitasnya serta bersikap transpara, tanpa intervensi siapa pun, dalam menyelenggarakan pemilihan bupati dan wakil bupati Paniai melalu Pilkada Serentak 2018 pada 27 Juni mendatang. Sementara KPU Provinsi Papua juga diminta bisa mengawal Pilkada Paniai, sehingga bisa berjalan lancar dan aman.
“Kami minta KPU Paniai benar-benar menjaga netralitasnya dalam menyelenggarakan pemilihan bupati dan wakil bupati Paniai. KPU jangan sampai diintervensi oleh siapa pun, karena hal itu sangat berakibat fatal bagi stabilitas politik dan keamanan masyarakat khususnya di Paniai,” kata Ketua Forum Masyarakat Peduli Pimilukada Kabupaten Paniai Demianus Mote, Rabu (16/5).
Dikatakan, kalau sampai KPU Paniai tidak netral dan menjaga independesinya dalam melaksanakan pemilihan bupati Paniai, maka situasi keamanan sulit dijamin, dan ini bisa saja berpengaruh pada keamanan politik di Papua terutama menghadapi pemilu 2019.
Hasil Quick Count Hitung Cepat Pilkada Kabupaten Paniai 2018 :
1 Hengki Kayame-Yeheskiel Tenouye
2 Naftali Yogi-Marten Mote
3 Meki Nawipa-Oktopianus Gobai
4 Yunus Gobai-Markus Boma
5 Yehuda Gobai-Yan Tebai.
#Update : Hasil Quick Count Hitung Cepat Pilkada Kabupaten Paniai 2018 masih menununggu update pada waktunya
“Karena itu, jauh-jauh hari kami ingatkan KPU Paniai dan juga KPU Provinsi Papua, agar menjaga betul kredibilitasnya dalam menyelenggarakan pilkada. Harus sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan masalah di masyarakat,” kata Demianus. Sesuai keputusan KPU Paniai, pemilihan bupati untuk kepemimpinan periode 2018-2023 akan diikuti dua pasangan calon yakni pasangan nomor urut 1 adalah Meki Nawipa-Oktofianus Gobai diusung PKB dan Nasdem. Kemudian pasangan nomor urut 2 Hengki Kayame-Yeheskiel Tenauye diusung koalisi tujuh parpol di antaranya Golkar, PPP, PAN, Gerindra, dan PDI-P.
Demianus mengatakan, kedua pasangan itu berhasil lolos ferifikasi administrasi dan ferikasis faktual KPU Paniai. “Siapa pun yang terpilih di antara kedua pasangan itu, tentu kita hormati secara hukum. Itu sebab, kita ingatkan KPU harus melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, sehingga terhindar dari tuntutan hukum,” tegasnya. Pilbub Paniai akan diikuti sebanyak 100. 843 pemilih yang sudah terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT). Terdiri dari 106.158 pemilih laki-laki dan 69.829 pemilih perempuan, tersebar di 13 distrik di Paniai.