Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika, Papua Periode 2018-2022, hingga saat ini masih menuai polemik yang berkepanjangan. Hal tersebut berakibat buruk pada pihak penyelenggara dalam hal ini KPUD Kabupaten Mimika yang dianggap tidak independen dan adanya dugaan menerapkan aturan yang memberatkan sebagian Paslon. Walaupun pilkada begitu menguras dan membingungkan masyarakat, situasi Kamtibmas masih tetap aman dan terkendali. Untuk sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat kini mengambil alih kinerja KPUD Mimika.
Hasil Hitung Cepat Pilkada Kabupaten Mimika :
1 Pasangan Patraled
2 pasangan RnB
3 pasangan MUSA
4 pasangan HAM
#Update : Hasil Quick Count Pilkada Kabupaten Mimika, masih menunggu update pada waktunya.
Sejak memasuki fase Penetapan Calon dan masih sampai saat ini Pihak KPUD dan Paslon saling menggugat mulai dari Panwaslu Mimika hingga Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar, hingga ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sebelumnya Paslon Eltinus Omaleng-Johannes Rettob didukung seluruh parpol di Mimika memenangkan gugatan yang dilayangkan KPUD Mimika terkait dugaan Ijazah Palsu di PTTUN Makassar dan direkomendasi kembali berhak maju kembali sebagai Calon Bupati Mimika 2018, usai memenangkan gugatanya, Paslon Incumbent dengan Akronim OMTOB ini kembali melaporkan Pihak KPUD dalam hal ini Ketua dan empat Komisioner KPUD Mimika kepada DKPP terkait Pemalsuan Dokumen Ijazah Palsu milik Eltinus Omaleng.