Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara melakukan pengundian nomor urut empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang maju dalam Pilkada Maluku Utara. Hasilnya, pasangan Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar (AHM RIVAI) mendapat nomor urut 1, pasangan Burhan Abdurahman-Ishak Jamaludin (BUR JADI) nomor 2, pasangan Abdul Gani Kasuba-M Al Yasin Ali (AGK YA) mendapat nomor 3, dan pasangan Muhammad Kasuba-Madjid Husen (MK MAJU) mendapat nomor 4.
Hasil Quick Count Pilgub Malut - Provinsi Maluku Utara 2018 :
1 Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar (AHM RIVAI)
2 Burhan Abdurahman-Ishak Jamaludin (BUR JADI)
3 Abdul Gani Kasuba-M Al Yasin Ali (AGK YA)
4 Muhammad Kasuba-Madjid Husen (MK MAJU)
#Update : Hasil Quick Count Pilgub Malut - Provinsi Maluku Utara 2018
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan hitung cepat berdasarkan form C1 yang dihimpun dari Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hasil sementara Pilgub Maluku Utara sangat tipis, bahkan berbeda hanya nol koma. Pasangan nomor urut 3, Abdul Gani Kasuba-Al Yasin Ali sementara unggul dengan perolehan 30,26 persen atau 119.349 suara. Ditempel ketat oleh pasangan nomor urut Burhan Abdurrahman-Sihak Jamaluddin dengan 115.308 suara atau 29,23 persen. Selisih 1,03 persen.
Di posisi tiga juga menempel ketat Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar dengan perolehan 114.630 suara atau 29,06 persen. Di urutan ke empat tertinggal pasangan Muhammad Kasuba-Madjid Husein hanya mendapatkan 45.186 suara atau 11,45 persen. Suara masuk dari Form C1 yakni 70,24 persen, atau data masuk 1.501 dari 2.137 TPS.